Jadi Tersangka, Jerinx SID Bakal Diperiksa Polisi Siang Ini

Supriyanto | 9 Agustus 2021 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ancaman yang dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya. Drummer grup band Superman Is Dead itu rencananya akan diperiksa pada Senin (9/8) siang, di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus, mengatakan setelah ditetapkan tersangka Jerinx SID diminta datang ke Polda untuk pemeriksaan.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro," ungkap Yusri Yunus saat dihubungi wartawan lewat telepon belum lama ini.

Namun sampai sekarang Belum diketahui pasti apakah musisi bernama asli I Gede Ari Astina itu akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Pihak Jerinx SID sendiri belum memgeluarkan keterangan meski surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan.

Sebelumnya, Jerinx SID yang berdomisili di Bali sempat mangkir saat dipanggil sebagai terlapor. Jerinx beralasan tak bisa hadir karena yang bersangkutan sedang sakit.

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Kasus ini bermula saat Adam Deni komentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis.

Adam Deni pun meminta Jerinx membuktikan daftar nama yang dituduhkan. Sayangnya, Adam Deni yang mengaku minta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan kalimat ancaman.

Adam telah melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam. Adam Deni mengatakan dirinya dituduh sebagai dalang hilangnya akun instagram milik Jerinx.

Adam Deni menyebutkan sempat dikontak oleh Nora Alexandra untuk berdamai. Ia mengaku Nora memintanya berdamai. "Kemarin malam saya kan ada update story di akun saya. Nah, istrinya saya itu ada DM(direct message) saya, dia bilang 'Damai yuk kak'," kata Adam Deni belum lama ini.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait